Selasa, 08 September 2015

Mahasiswa Berkarakter


mahasiswa berkarakter
Ketika pelajar sudah mencapai tingkat "maha", itu artinya pendidikan yang ditempuhnya sudah melebihi tingkatan pendidikan pelajar lain. Menjadi mahasiswa berarti secara otomatis telah menandatangani kontrak kerja untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Mahasiswa adalah kelompok elit intelektual. Merekalah yang memiliki peranan besar untuk mengubah cara berpikir masyarakat Indonesia agar menghormati tradisi, budaya, dan situs-situs bersejarah peninggalan nenek moyang.

Pekerjaan berat ini tidak akan bisa dijalani apabila status "mahasiswa" hanya digunakan untuk ajang gengsi dan mengikuti trend atau mode. Dari sinilah, mahasiswa harus memiliki karakter yang kuat agar tidak terbawa arus terlalu jauh sehingga meninggalkan kebudayaannya sendiri. Karakter itu ialah menjadi mahasiswa yang memiliki prinsip moral yang kuat, dan cara berpikir yang kritis serta konstruktif.

Karakter diartikan dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia sebagai sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, dan watak. (Kamisa, 1997:21) Dengan demikian, mahasiwa berkarakter artinya mahasiswa yang memiliki kualitas mental, kekuatan moral, akhlak, atau budi pekerti yang berasal dari nilai-nilai, dan mempunyai keyakinan yang tertanam dalam jiwa sehingga muncul kepribadian khusus yang melekat pada dirinya.

Pendidikan karakter menjadi tema peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini. Pendidikan karakter tidak hanya  membangun karakter pribadi berbasis kemuliaan tetapi secara bersamaan membangun karakter kemuliaan sebagai bangsa. Karakter akan terbentuk sebagai hasil pemahaman 3 hubungan yang pasti dialami setiap manusia (triangle relationship), yaitu hubungan dengan diri sendiri (intrapersonal), dengan lingkungan (hubungan sosial dan alam sekitar), dan hubungan dengan Tuhan YME (spiritual). Ketiga hubungan itu harus berjalan berdampingan untuk menjadi mahasiswa berkarakter.

Dengan demikian, mahasiswa yang berkarakter mulia tidak akan terjerumus ke dalam tindakan-tindakan anarkis dan merugikan orang lain. Mahasiswa yang nota bene dianggap sebagai kelompok terdidik seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat yang tingkat pendidikannya masih rendah.

Demo boleh, tapi demo yang disertai dengan tindakan merusak lingkungan, meresahkan masyarakat, dan menghancurkan moralitas kemahasiswaan bukanlah mahasiswa yang sebenarnya. Tapi itulah yang disebut dengan preman masuk kampus.

Marilah kita sebagai mahasiswa yang bergelar agen perubahan, berusaha untuk membangun karakter mulia agar bisa menularkannya kepada masyarakat. Inilah salah satu bentuk pengabdian kita kepada bangsa.

Sumber : www.kompasiana.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar